Bikin Resah Masyarakat Indramayu, 10 Remaja Diduga Anggota Geng Motor Diciduk Polisi

Selamet Hidayat
Polres Indramayu jajaran Polda Jabar mengamankan 10 remaja laki-laki yang diduga anggota geng motor yang kerap meresahkan masyarakat (Selamet Hidayat)

INDRAMAYU - Sedikitnya 10 remaja yang diduga geng motor diciduk aparat kepolisian dari Polres Indramayu karena membuat resah masyarakat.

Ke-10 remaja itu diamankan di jalan Teluk Agung dan Jatisawit Indramayu, Minggu sore (14/1/2024).

Para remaja laki-laki yang diduga anggota geng motor ini ditangkap karena perilakunya telah mengganggu kenyamanan.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi awal berasal dari laporan masyarakat. 

Laporan itu menyebut tentang adanya sekelompok remaja yang menggunakan atribut GBR, sedang melakukan sweaping setelah melaksanakan suatu kegiatan di salah satu wilayah Kabupaten Indramayu. 

"Menanggapi laporan tersebut, Tim Respon Cepat (TRC) Wiralodra Polres Indramayu melakukan patroli. Sesampainya di Simpang Lima Bunderan Mangga, anggota TRC Wiralodra mendapat laporan dari warga bahwa sekelompok remaja tersebut ke arah Jatibarang," ucap Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar. 

Setelah mendapatkan informasi dari warga, petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu kendaraan roda dua dengan tiga orang penumpang di Desa Teluk Agung. 

Selanjutnya, pengejaran dilanjutkan hingga Desa Jatisawit, Kecamatan Jatibarang, di mana remaja lainnya berhasil diamankan. "Total yang diamankan ada 10 orang remaja," katanya. 

10 remaja ini langsung dibawa ke Mapolres Indramayu untuk penanganan lebih lanjut. Mereka berasal dari desa yang berbeda dengan usia mulai dari 17 tahun sampai 26 tahun. 

Dari para remaja tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa enam unit kendaraan roda dua dan atribut berupa jaket GBR.

Meskipun pada saat penggeledahan tidak ditemukan senjata tajam, laporan dari warga menyebutkan bahwa sebagian dari mereka membawa senjata tajam.

AKP Saefullah menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk segera melaporkan keberadaan geng motor atau perilaku meresahkan ke nomor Call Center Polres Indramayu 0819 9970 0110. 

Ia juga menegaskan bahwa Polres Indramayu tidak akan pernah kompromi untuk pergerakan geng motor sekecil apapun, pasalnya menurut informasi yang beredar di grup Watsapp bahwa Kabupaten Indramayu di cap sebagai kota gangster.

"Saya berharap dengan adanya tindakan tegas ini, keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Indramayu dapat tetap terjaga," ujarnya. (*) 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network