CIAMIS – Pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, akan diberlakukan secara terbatas, yakni 50 persen daring dan luring. Sehingga, aktivitas belajar mengajar di sekolah tidak lagi menerapkan PTM 100 persen.
Hal ini disampaikan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya saat rakor secara virtual bersama stake holder terkait mengenai perkembangan kasus COVID-19, Jumat (4/2/2022
Dijelaskan Herdiat, kebijakan tersebut atas pertimbangan dengan melihatnya kasus terkonfirmasi positif COVID-19 dibeberapa daerah semakin melonjak. Termasuk, lanjut dia, sejalan dengan SE Kemendikbud kaitan dengan PTM di masa pandemi Coron
“Namun untuk teknisnya nanti dari Dinas Pendidikan. Apakah PTM 50 persen itu akan diatur hari atau dibagi shift,” kata Herdiat, Jumat (4/2/2022
Menurutnya, pelaksanaan PTM 50 persen direncanakan akan dimulai pekan depan. Sebab untuk sekarang akan disusun terlebih dahulu regulasi melalui surat edara
“Jadi untuk PTM 100 persen hanya sampai Minggu ini saja,” tandasny
Disisi lain, Ia menyebut, jika kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Ciamis kini sudah sejumlah 10 orang. Beberapa kasus positif aktif itu tersebar di beberapa kecamatan seperti Banjarsari, Rancah, Cisaga, Purwadadi dan Panjal.
“Itu baru informasi dari Dinas Kesehatan. Kemudian yang positif itu bukan dari tenaga pendidik atau siswa, semuanya masyarakat,” tukasnya
Pihaknya mengingatkan, agar masyarakat tetap disiplin terhadap Prokes COVID-19. Bagi yang belum menjalani vaksinasi, maka untuk segera divaksi
“Kami mengajak agar masyarakat yang belum menjalani vaksin COVID-19 segera suntik vaksin. Yakni dengan datang langsung ke pusat layanan kesehatan atau puskesmas terdekat,” tutupnya. ***
Editor : Erick Disy Darmawan
Artikel Terkait