Buntut Pemecatan Karyawan PDAM Indramayu, FMPHI Pertanyakan Keputusan Ady Setiawan

Selamet Hidayat
Aksi unjuk rasa puluhan massa yang tergabung dalam FMPHI menuntut kebijakan Direktur PDAM. (Foto : Selamet Hidayat)

Hal itu, menurut perusahaan sudah melanggar norma etika dan kedisiplinan pegawai, termasuk melanggar hukum karena memuat unsur pornografi.

Sehingga pihak perusahaan memberikan tindakan kedisiplinan kepada pegawai yang bersangkutan dengan menonaktifkannya dari tugas.

Saat disinggung apakah ada muatan politik, Urip menyebut tidak tahu.

"Makanya dengan aksi ini, kita menekan bahwasanya Perumdam ini harus jauh dari unsur politik. Karena ini adalah perusahaan yang bergerak di bidang pendistribusian air," ujar dia.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network