CIREBON,iNewsIndramayu.id - Panwascam Sedong menyebutkan dalam pendistribusian logistik rawan terjadi pelanggaran pemilu. Oleh karena itu, pengawasan pemilu harus diperketat.
Ketua Panwascam Sedong, Esya Karnia Puspawati menyampaikan, dalam setiap tahapan pemilu, tahapan distribusi logistik merupakan tahapan yang rawan terjadinya pelanggaran Pemilu.
Oleh sebab itu, selain melakukan pengawasan, pihaknya juga memiliki tanggung jawab terhadap kondisi dan ketersediaan logistik Pemilu.
"Logistik harus tersedia dan mencukupi, salah satunya adalah logistik Pemilu. Dalam menyatukan persepsi pengawasan distribusi logistik, kita harus mempunyai strategi Pengawasan dalam rangka pencegahan kerawanan," kata Esya saat menggelar Rakor Pengawasn Logistik pada Pemilu 2024 dengan semua Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se Kecamatan Sedong, Jumat (26/1/2024)
Esya menjelaskan, pada tahapan pendistribusian logistik ini, butuh pengawasan melekat (Waskat). Oleh karena itu, PKD diminta untuk melakukan pemetaan kerawanan distribusi logistik.
Tujuannya, supaya tidak terjadi tertukarnya surat suara yang akan dikirm ke setiap desa.
Ia pun berharap PKD juga diminta untuk memperhatikan semua item yang dikirim dan berdasarkan peta kerawanan yang dibuat, untuk turut mengeceknya.
Bahkan terkait item pendukung terkecil seperti paku pun, wajib dilakukan pengamatan. Apakah sesuai dengan item yang tertulis dalam berita acara atau tidak.
Menurutnya Rakor Pengawasan Logistik ini untuk memberikan pemahaman. Hal itu berkaitan dengan mekanisme pencegahan, pengawasan dan penanganan dugaan pelanggaran pada masa tahapan logistik pemilu tahun 2024.
"Kami berharap, melalui kegiatan ini mendapatkan masukan dari para narasumber dan peserta rakor yang terdiri dari Jajaran Panwascam Sedong dan PKD se Kecamatan Sedong. Ini untuk meningkatkan pemahaman dalam hal melakukan pengawasan pada tahapan logistik pemilu 2024," pungkasnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait