GARUT, iNewsIndramayu.id - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cisurupan, Kabupaten Garut, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Masa Kampanye Pemilu 2024 di Kantor Sekretariat Panwascam setempat, Senin (29/1/2024).
Dalam kegiatan tersebut pihak Panwascam Cisurupan membahas terkait pengawasan kegiatan kampanye peserta pemilihan umum (Pemilu).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Atep Setiadi menyampaikan, kondisi tahapan kampanye saat ini kurangnya koordinasi dari peserta pemilu terkait kegiatan kampanye.
"Hanya beberapa partai politik peserta pemilu yang selalu berkoordinasi dengan Panwascam. Ada juga kegiatan kampanye yang dibalut dengan kegiatan pengajian/tabligh akbar, walaupun tidak dilaksanakan di tempat ibadah," ujarnya.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait