GARUT, iNewsIndramayu.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Cisurupan, Polres Garut, gencar melaksanakan kegiatan razia knalpot yang tidak sesuai spesifikasi terhadap para pengendara motor yang masih menggunakan knalpot tidak standar, Senin (19/2/2024).
Kegiatan tersebut dilakukan pihak kepolisian setempat di jalan raya depan Mapolsek Cisurupan. Razia knalpot ini dilaksanakan sesuai instruksi dari pimpinan dalam rangka menciptakan kondusifitas lingkungan di wilayah hukum Polres Garut.
Kapolsek Cisurupan Iptu Asep Saepudin mengatakan, pihaknya hari ini kembali melaksanakan razia terhadap para pengendara motor yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.
"Razia knalpot ini dilaksanakan sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri, UU No. 22 Tahun 2009 tentang UU LAJ, serta menanggapi keluhan masyarakat tentang penggunaan knalpot bising," ujarnya.
Ia menyebut sebanyak 25 buah knalpot tidak sesuai spesifikasi disita pihak kepolisian dari sejumlah pengendara motor yang terjaring razia.
"Dalam kegiatan razia knalpot ini kami menyita 25 buah knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, yang kemudian diamankan ke Mapolsek Cisurupan," sebut Asep.
Asep mengimbau kepada masyarakat dan juga pengendara motor khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Cisurupan agar patuhi peraturan lalu lintas, terutama agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait