828 Pemilih Ikuti Pemungutan Suara Ulang di 3 TPS di Indramayu

Selamet Hidayat
Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di 3 TPS yang tersebar di tiga kecamatan di Kabupaten Indramayu. (Foto : Selamet Hidayat)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menggelar pemungutan suara ulang (PSU) yang tersebar di tiga kecamatan, Rabu (21/2/2024).

Pada PSU tersebut terdapat 828 pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya. Total pemilih itu tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Bongas, Kecamatan Lelea, dan Kecamatan Anjatan.

Dari tiga kecamatan tersebut terdapat tiga tempat pemungutan suara (TPS) yang melakukan PSU, yakni TPS 12 di Kecamatan Bongas, TPS 03 di Kecamatan Lelea, dan TPS 15 di Desa Anjatan. 

Diketahui ada tiga TPS yang menggelar PSU di Indramayu, yaitu TPS 12 Desa Cipaat Bongas, TPS 03 Desa Tugu Lelea, dan TPS 15 Desa/Kecamatan Anjatan. 

Pelaksanaan PSU di TPS 03 Desa Tugu antusiasme warga untuk menggunakan hak pilihnya terpantau masih cukup tinggi.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network