Adapun dalam pelaksanaannya, PSU yang digelar di TPS 03 ini, para pemilih hanya akan mencoblos pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP) dan DPR RI saja.
Hal tersebut sesuai dengan pelanggaran yang terjadi di TPS setempat. Pelanggaran tersebut sebelumnya terjadi karena ada satu orang pemilih luar daerah mencoblos PPWP dan DPR RI tanpa disertai formulir pindah memilih atau DPTb.
"Tapi alhamdulillah masyarakat masih antusias datang untuk menyalurkan hak pilihnya," kata Abdur.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait