828 Pemilih Ikuti Pemungutan Suara Ulang di 3 TPS di Indramayu

Selamet Hidayat
Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di 3 TPS yang tersebar di tiga kecamatan di Kabupaten Indramayu. (Foto : Selamet Hidayat)

Adapun dalam pelaksanaannya, PSU yang digelar di TPS 03 ini, para pemilih hanya akan mencoblos pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP) dan DPR RI saja. 

Hal tersebut sesuai dengan pelanggaran yang terjadi di TPS setempat. Pelanggaran tersebut sebelumnya terjadi karena ada satu orang pemilih luar daerah mencoblos PPWP dan DPR RI tanpa disertai formulir pindah memilih atau DPTb.

"Tapi alhamdulillah masyarakat masih antusias datang untuk menyalurkan hak pilihnya," kata Abdur. 



Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network