Polisi Telusuri Sejumlah Lahan yang Berpotensi Ditanami Ganja di Garut

Fani Ferdiansyah
Polisi menunjukkan barang bukti kasus narkoba di Polres Garut, Jawa Barat, Jumat (8/3/2024).

Tersangka itu, kata dia, mengaku menanam ganja di kawasan Kecamatan Cikajang, dan sudah beberapa kali panen untuk dikonsumsi sendiri dan dijual.

"Tersangka ini dulunya juga pernah ditangkap, dan sekarang ditangkap lagi karena kasus ganja," katanya.

Ia mengungkapkan daerah Garut, salah satunya di Kecamatan Cikajang merupakan daerah pegunungan yang dinilai subur untuk tumbuhnya tanaman ganja, namun tidak boleh dilakukan karena akan berurusan dengan hukum.

Bahkan, lanjut dia, di daerah lain juga seperti di Situ Cangkuang, Kecamatan Leles juga sempat ditemukan banyak pohon ganja yang saat ini semuanya sudah disisir dan dipastikan sudah tidak ada tanaman ganja.

"Selain terus kita pantau, kita juga memasang spanduk sosialiasi kepada masyarakat dan larangan menanam ganja," katanya. (*) 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network