CIREBON – Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengatakan, harga minyak goreng (migor) di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Indramayu dan Cirebon masih tinggi. Selain tinggi, jelas dia, stok migor juga masih terbatas.
Hal ini diungkapkan Herman, setelah jajaran Komisi VI DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional di 2 daerah tersebut. Setelah sidak, jelas dia, harga migor masih dijual diatas harga yang ditetapkan pemerintah yakni Rp 16.000 hingga 17.000 per liter.
Adapun kegiatan Sidak itu merupakan salah satu upaya untuk mengetahui dinamika di lapangan mengenai harga dan ketersediaan minyak goreng.
"Harga jualnya masih diatas HET yang ditentukan pemerintah, stoknya pun tidak banyak. Ketersediaan minyak goreng hanya 10% hingga 20% dari ketersediaan kondisi normal," kata Herman, Sabtu (12/02/2022).
Ia menjelaskan, harga eceran yang ditetapkan oleh pemerintah adalah, untuk minyak goreng curah Rp 11.500/liter, minyak kemasan Rp 13.500/liter, kemasan premium Rp 14.000/liter.
“Harga minyak goreng tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 6 tahun 2022 yang diberlakukan mulai 1 Februari 2022. Mengenai harga jual di atas HET akan kami diskusikan,” ujarnya.
Ia meminta, pemerintah melakukan operasi pasar secara masif dan produsen minyak goreng diminta untuk dapat menunjukkan sikap afirmatif terhadap masyarakat.
“Tentu harapan saya pemerintah segera melakukan operasi pasar secara masif,” pungkasnya. ***
Editor : Erick Disy Darmawan
Artikel Terkait