Bawaslu Kabupaten Indramayu akan melaksanakan evaluasi terlebih dahulu bagi Panwaslu Kecamatan existing. Bawaslu akan menilai apakah Panwaslu Kecamatan saat ini masih memenuhi syarat atau tidak.
"Setelah melaksanakan evaluasi terhadap Panwaslu Kecamatan existing, Bawaslu Kabupaten Indramayu akan melakukan pengrekrutan secara terbuka bagi Panwaslu Kecamatan yang terdapat kekosongan akibat dari evaluasi kinerja tersebut," terangnya.
Persyaratan dan dokumen persyaratan dapat dilihat melalui media sosial Bawaslu Kabupaten Indramayu, surat pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada Bawaslu Kabupaten Indramayu.
Untuk waktu pendaftaran dimulai pada tanggal 23 April 2024 sampai dengan tanggal 27 April 2024, dimulai pukul 09.00 hingga pukul 17.00 WIB bagi yang existing anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu Tahun 2024.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait