Bawaslu Indramayu Buka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Serentak 2024

Selamet Hidayat
Ketua Bawaslu Indramayu, Ahmad Tabroni. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

Bawaslu Kabupaten Indramayu akan melaksanakan evaluasi terlebih dahulu bagi Panwaslu Kecamatan existing. Bawaslu akan menilai apakah Panwaslu Kecamatan saat ini masih memenuhi syarat atau tidak.

"Setelah melaksanakan evaluasi terhadap Panwaslu Kecamatan existing, Bawaslu Kabupaten Indramayu akan melakukan pengrekrutan secara terbuka bagi Panwaslu Kecamatan yang terdapat kekosongan akibat dari evaluasi kinerja tersebut," terangnya.

Persyaratan dan dokumen persyaratan dapat dilihat melalui media sosial Bawaslu Kabupaten Indramayu, surat pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada Bawaslu Kabupaten Indramayu.

Untuk waktu pendaftaran dimulai pada tanggal 23 April 2024 sampai dengan tanggal 27 April 2024, dimulai pukul 09.00 hingga pukul 17.00 WIB bagi yang existing anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu Tahun 2024.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network