Menggunakan Stik Golf
Selain mengamankan para remaja, polisi juga menyita barang bukti berupa dua buah celurit, satu buah stik golf, dan satu unit motor.
"Para terduga pelaku tawuran konten ini telah kami limpahkan ke Unit Sat Reskrim Polres Cirebon Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambah AKP Endoy.
Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Cirebon Kota dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum mereka, terutama dalam mencegah dan menindak tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
"Dengan tindakan cepat dan tegas ini, Polres Cirebon Kota berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mengurangi tindak kekerasan di kalangan remaja yang sering dipicu oleh konten di media sosial," pungkasnya.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait