Bocah Curi Motor Demi Judi Online

Marvin
Bocah 13 tahun berinisial Au yang ditangkap akibat nekad mencuri motor demi judi online (Foto: iNews.id)

BEKASI, iNewsIndramayu.id – Seorang bocah berusia 13 tahun berinisial AU ditangkap petugas Polres Metro Bekasi Kota. AU ditangkap karena terlibat pencurian motor dan uang hasil kejahatan dipergunakan untuk bermain judi online

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, AU melancarkan pencurian motor bersama pamannya yakni ZA (28). 



Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network