Sidang Kasus Paoman: Terungkap Fakta Gelap Uang Satu Keluarga yang Tewas Malah Habis Buat Judi Slot

Wahyu Topami
Terdakwa sekaligus saksi mahkota, Priyo, memberikan penjelasan kepada majelis hakim dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman, Rabu (20/5/2026). (Foto: Istimewa)

Sidang Kasus Paoman: Terungkap Fakta Gelap Uang Satu Keluarga yang Tewas Malah Habis Buat Slot

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Babak baru pengungkapan motif dan kelakuan para terdakwa dalam tragedi berdarah yang menggemparkan publik Jawa Barat kembali mencuat.

Dalam gelaran sidang lanjutan kasus pembunuhan di Paoman yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Indramayu pada Rabu (20/5/2026), terungkap fakta mencengangkan mengenai bagaimana harta benda milik korban dikuras habis oleh pelaku.

Di hadapan majelis hakim, terungkap aliran dana milik para korban yang sempat diambil dari lokasi kejadian perkara. Berdasarkan fakta persidangan, sisa uang digital yang tersimpan di dalam akun DANA milik korban sempat dicairkan secara tunai melalui agen BRILink. Alih-alih digunakan untuk modal pelarian, uang haram dari satu keluarga yang tewas tersebut justru dihabiskan oleh Ririn Rifanto untuk bermain judi online.

“Uangnya dipakai main slot sama Ririn,” ujar Priyo.

Tidak berhenti sampai di situ, fakta lain yang mencuat dalam persidangan kasus pembunuhan di Paoman ini adalah upaya terstruktur dari pelaku untuk mengelabui kejaran aparat penegak hukum. Usai menguras uang korban dan membiarkannya habis di meja judi digital, siasat pelarian jarak jauh pun langsung dirancang.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network