TNI Resmi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online, Langsung Gercep Terhadap Anggota yang Terlibat

Marvin
Danrem 063/Sunan Gunung Jati, Kolonel Infanteri Hista Soleh Harahap, S.I.P., M.I.P., saat menghadiri acara Ngawangkong Danrem bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) wilayah Korem 063/SGJ . (Foto : iNews Cirebon)

KOTA CIREBON, iNewsIndramayu.id – Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengambil langkah tegas dengan membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk memberantas judi online.

Satgas ini bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memantau secara ketat anggota TNI yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.

Hal ini disampaikan oleh Danrem 063/Sunan Gunung Jati, Kolonel Infanteri Hista Soleh Harahap, S.I.P., M.I.P., saat menghadiri acara Ngawangkong Danrem bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) wilayah Korem 063/SGJ di salah satu hotel di Kota Cirebon, Kamis

"Anggota yang terdeteksi bermain judi online akan langsung teridentifikasi, dan nama-namanya akan tersebar ke seluruh jajaran TNI, baik Angkatan Darat, Angkatan Laut, maupun Angkatan Udara," ujar Kolonel Hista Soleh Harahap.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network