JAKARTA, iNewsIndramayu.id – Bareskrim Polri menangkap satu buron kasus judi online jaringan Filipina berinisial HS. Penangakapan tersangka tersebut atas kerja sama dengan otoritas Filipina.
“Sekarang ada pelaku yang akan kita kembalikan, akan kita handing over dari Filipina atas nama tersangka HS alias A,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, Kamis (21/11/2024).
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait