TNI Resmi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online, Langsung Gercep Terhadap Anggota yang Terlibat

Marvin
Danrem 063/Sunan Gunung Jati, Kolonel Infanteri Hista Soleh Harahap, S.I.P., M.I.P., saat menghadiri acara Ngawangkong Danrem bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) wilayah Korem 063/SGJ . (Foto : iNews Cirebon)

TNI Resmi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

 Setelah data anggota yang terlibat dikumpulkan, para komandan satuan akan diberikan wewenang untuk memberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran. Sanksi tersebut dapat berupa hukuman disiplin hingga pidana.

Langkah ini diambil untuk menjaga profesionalisme dan integritas prajurit TNI sebagai abdi negara. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada ruang bagi perilaku menyimpang di tubuh TNI,” tegas Kolonel Hista.

 Dengan adanya kolaborasi antara TNI dan PPATK, diharapkan upaya pemberantasan judi online dapat berjalan efektif, sekaligus memberikan efek jera bagi anggota yang melanggar aturan.



Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network