BEKASI, iNewsIndramayu.id – Polres Metro Bekasi menyatakan pria berinisial AS (43) yang dibunuh oleh istri, anak, dan kekasih anaknya sudah dua kali berupaya dibunuh para pelaku. Penyidik pun menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap ketiga pelaku.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Tweddy Aditya Bennyahdi mengatakan, tiga pelaku pembunuhan yakni, JH (45) istri korban, anak pertama korban SNA (22), dan pacar anak korban HP (22).
Editor : Tomi Indra Priyanto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
