Polisi Tangani Dugaan Kasus Penganiayaan dan Perusakan di Lohbener Indramayu

Selamet Hidayat
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, saat memberikan keterangan di hadapan awak media. (Foto: iNewsIndramayu/Selamet Hidayat)

Kedua belah pihak yakni S dan K masih memiliki hubungan keluarga (sepupu). Di mana K menikah dengan sepupu S dan tempat tinggalnya bersebelahan.

AKP Hillal Adi Imawan menjelaskan, perkara dugaan kasus penganiayaan dan perusakan ini sudah memasuki tahap penyidikan. 

"Dalam tahapan penyidikan ini, kami telah menawarkan mediasi kepada kedua belah pihak mengingat mereka masih memiliki hubungan keluarga dan bertetangga. Namun, mediasi tersebut belum mencapai titik temu," ujar AKP Hillal Adi Imawan, Rabu (24/7/2024)

Sebaliknya, kata Hilal, pada bulan Maret 2024, K melaporkan dugaan perusakan yang saat ini sedang ditangani oleh Unit Satuan Jatanras dan masih dalam tahap penyelidikan.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network