"Kedua perkara ini masih berjalan dan sedang kami tangani,” jelas Hilal.
“Kami juga pastikan bahwa penyidik baik dari Polsek Lohbener maupun Unit Jatanras akan bekerja secara profesional, objektif, dan prosedural," tambahnya.
Hillal menegaskan, bahwa tuduhan ketidaknetralan polisi itu tidak benar. Proses kedua perkara tersebut masih berjalan.
“Kami akan melanjutkan proses hukum ini sesuai prosedur,” ujarnya.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait