KEBUMEN, iNewsIndramayu.id – Satpol PP Kebumen mengamankan lebih dari 400 botol minuman beralkohol berbagai merk dan puluhan jeriken berisi miras oplosan dari razia yang dilakukan di tiga titik yaitu Kecamatan Petanahan, Puring, dan Kuwarasan.
Dalam razia tersebut, juga diamankan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial W (55) yang kedapatan menjual miras di rumahnya.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
