KABUPATEN CIREBON, iNewsIndramayu.id – Masyarakat Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon diresahkan oleh maraknya peredaran obat keras.
Meskipun pihak kepolisian sudah menangkap beberapa pelaku, namun peredaran obat-obatan tersebut masih saja terjadi dan bahkan menyebar ke beberapa titik di wilayah tersebut.
Warga Banjarwangun Resah dengan Maraknya Perederan Obat Keras
Warga menginginkan agar pihak kepolisian Polres Cirebon Kota segera menangkap bandar besar di balik peredaran obat keras seperti Trihax dan Tramadol. Mereka menilai, penangkapan bandar-bandar kecil saja tidak cukup untuk menghentikan peredaran obat-obatan terlarang ini.
Bahkan salahsatu tokoh Masyarakat Banjarwangunan menduga bahwa bandar obat keras ini dibekingi oleh oknum tertentu.
" Yang jelas bandar besar ini dibekingi oleh oknum tertentu, karena dia tidak pernah tersentuh oleh pihak Kepolisian " terangya, Sabtu (27/7/2024) malam.
Deklarasi Terhadap Anti Obat Keras
Sebagai bentuk penolakan terhadap peredaran obat keras, masyarakat Banjarwangunan mengadakan deklarasi yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat desa, dan pihak kepolisian di Balai Desa Banjarwangunan.
Deklarasi ini menunjukkan keseriusan masyarakat dalam menolak keberadaan obat-obatan terlarang di lingkungan mereka.
Sementara itu Pihak kepolisian Sektor Mundu memberikan tanggapan bahwa mereka mengaku telah mengamankan beberapa pelaku dan menutup beberapa tempat yang diduga menjadi lokasi peredaran obat keras.
" Kita sudah mengamankan pelaku, dan menutup tempat yang diduga digunakan pelaku untuk menjual obat obatan tersebut" kata Kapolsek Mundu, Polres Cirebon Kota, Iptu Didi Sumardi
Dengan adanya deklarasi ini, warga berharap peredaran obat keras di Banjarwangunan dapat segera dihentikan total dengan menangkap bandar utama oleh pihak Kepolisian dan mengadili sesuai aturan hukum yang berlaku, agar warga dapat hidup dengan lebih aman dan tenteram.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait