Fakta Sidang Pembunuhan Paoman: Bayi 8 Bulan Sempat Diberi Dot Sebelum Tewas Diceburkan ke Bak Mandi

Wahyu Topami
Suasana sidang lanjutan kasus pembunuhan di Paoman Indramayu dengan agenda pemeriksaan terdakwa Priyo Bagus Setiawan. (Foto: Wahyu Topami)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Sidang lanjutan agenda pemeriksaan perkara kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman yang menewaskan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, kembali mengungkap fakta baru yang memilukan pada Rabu (20/5/2026).

Dalam persidangan tersebut, terungkap kronologi tragis mengenai detik-detik terakhir meninggalnya salah satu korban, yakni seorang bayi laki-laki berinisial B yang baru menginjak usia delapan bulan.

Di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Indramayu, terdakwa Priyo Bagus Setiawan membeberkan kesaksiannya mengenai apa yang menimpa anak balita tersebut. Priyo mengaku bahwa dirinya sempat menggendong dan memberikan botol susu kepada sang bayi karena korban terus menangis histeris ketika aksi keji terhadap anggota keluarga lainnya tengah berlangsung.

“Saya hanya menggendong bayinya saja dan menyusuinya (menggunakan dot) saja,” ujar Priyo.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network