INDRAMAYU,InewsIndramayu.id - Razia Miras Tukdana menyasar lima lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan penjualan minuman beralkohol tanpa izin di Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Senin malam (31/8/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan puluhan botol minuman beralkohol dari sejumlah lokasi. Barang bukti kemudian langsung dibawa Satpol PP Kabupaten Indramayu untuk penanganan lebih lanjut.
Pemerintah Kecamatan Tukdana menggelar kegiatan tersebut bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam). Razia dipimpin langsung Camat Tukdana bersama Kapolsek Tukdana.
Kegiatan itu juga didampingi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Indramayu. Petugas bergerak secara mobile mulai pukul 20.00 WIB.
Camat Tukdana, Heka Sugoro, mengatakan sasaran operasi meliputi warung, toko kelontong, dan sejumlah titik yang dinilai rawan.
“Sebanyak lima titik kami lakukan razia. Sasarannya warung, toko kelontong, dan titik-titik yang diduga menjadi tempat peredaran serta penjualan minuman keras tanpa izin,” kata Heka.
Dalam Razia Miras Tukdana, petugas menemukan minuman beralkohol di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran. Namun, Heka tidak merinci jumlah pasti barang bukti yang diamankan.
Menurutnya, seluruh barang bukti langsung dibawa oleh Satpol PP Kabupaten Indramayu. Penanganan selanjutnya dilakukan oleh pihak yang berwenang.
“Barang buktinya langsung dibawa Satpol PP Kabupaten. Kalau sepengetahuan saya, jumlahnya hanya puluhan botol,” ujarnya.
Heka mengatakan, pedagang yang terjaring dalam kegiatan tersebut sebagian besar merupakan pedagang kecil. Mereka bukan distributor minuman beralkohol.
“Rata-rata pedagang kecil, bukan distributor,” katanya.
Selain mengamankan minuman beralkohol, petugas juga memberikan teguran kepada pemilik tempat usaha. Mereka turut mendapatkan pembinaan terkait aturan yang berlaku.
Razia tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu tentang Kawasan Bebas Minuman Beralkohol.
Menurut Heka, kegiatan tersebut tidak bertujuan menakut-nakuti masyarakat maupun pelaku usaha. Pemerintah ingin menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat.
“Razia ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk menjaga ketertiban umum dan melindungi generasi muda dari dampak negatif minuman keras,” ujar Heka.
Pemerintah Kecamatan Tukdana bersama unsur Forkopimcam akan terus melakukan koordinasi dan pengawasan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran minuman keras di wilayah Kecamatan Tukdana.
Heka berharap kegiatan Razia Miras Tukdana juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan yang berlaku. Selain itu, masyarakat diharapkan ikut menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Dengan adanya pengawasan tersebut, Pemerintah Kecamatan Tukdana berharap peredaran minuman keras dapat dicegah. Upaya ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu tentang Kawasan Bebas Minuman Beralkohol.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
