INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Heboh, video spanduk bertuliskan Kami menolak kedatangan Lucky Hakim tersebar di media sosial pada Rabu (2/10/2024) malam.
Akibat peristiwa itu, kuasa hukum pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 Lucky Hakim-Syaefudin melaporkan kejadian tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Indramayu.
Tim Kuasa Hukum Lucky Syaefudin membawa sejumlah barang bukti yang sudah dilampirkan sebagai syarat pelaporan, di antaranya berupa foto dan video saat banner itu sudah terpasang.
Selain membawa barang bukti, ada juga saksi yang merupakan warga setempat saat melihat banner itu dipasang.
Sebelumnya, diketahui viral banner tersebut terpasang di sebuah gapura gang di Desa Pegagan, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu. Spanduk itu ditulis dengan huruf kapital warna putih dan background merah.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait