Laporan ini diketahui sudah diterima Bawaslu Indramayu dengan tanda bukti laporan nomor 004/LP/PB/Kab/13.18/X/2024.
Ia menegaskan, jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali dan ini merupakan sebuah pelajaran serta jangan sampai menimpa terhadap paslon yang lainnya.
“Ini sangat berbahaya dan bisa menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat, apalagi kita menginginkan kedamaian selama jalannya kampanye," ujarnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait