Setelah dinyatakan layak dan telah menerima Keterangan Kompetensi Petugas Pemeriksa Jalur yang dikeluarkan Pusat Pendidikan dan Pelatihan KAI, barulah dapat secara resmi diangkat menjadi PPJ KAI dengan serangkaian tugas yang menuntut tanggung jawab, disiplin, dan ketelitian.
"PPJ harus mengetahui peraturan dinas yang berkaitan dengan bidang tugasnya. KAI juga senantiasa memberikan pembinaan kepada para PPJ secara berkala. Pembinaan tersebut mencakup evaluasi, uji kompetensi, safety refreshing dan motivasi untuk menumbuhkan semangat kerja dan kecintaan terhadap pekerjaan," pungkasnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait