Pesan Penting Bupati Indramayu Kepada 4 Kuwu PAW Yang Dilantik

Safaro
4 Kuwu PAW di Kabupaten Indramayu dilantik. (foto istimewa)

Indramayu,

4 Kepala Desa (Kuwu) Penggantian Antar Waktu (PAW) di 4 Kecamatan diminta menjadi sosok yang inovatif dan mampu menjalankan roda pemerintahan desa yang profesional untuk menuju kesejahteraan masyarakat desa dan terciptanya pembangunan desa yang berpedoman pada peraturan yang belaku.

“Desa dalam menjalankan perannya harus dipimpin oleh sosok yang inovatif, handal serta profesional dan memiliki kapabilitas dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab. Seorang Kuwu harus mengetahui dan memahami juga terkait regulasi-regulasi yang ada, jangan sampai apa yang dikerjakan bertentangan dengan peraturan,” pesan Bupati Indramayu, Nina Agustina melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jajang Sudrajat  saat melatik 4 Kuwu PAW di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu, Selasa (08/03/2022) kemarin.

Adapun 4 Kuwu yang dilantik yakni Rustani sebagai Kuwu PAW Desa Jaya Mulya, Kecamatan Kroya, H.M. Tarjono sebagai Kuwu PAW Desa Kertamulya, Kecamatan Bongas, Sahrudin Baharsyah sebagai Kuwu PAW Desa Kedungwungu, Kecamatan Anjatan  dan Faat Nurafiat sebagai Kuwu PAW Desa Kertasemaya, Kecamatan Kertasemaya.

Hari dimana mereka dilantik kata dia, tentunya menjadi hari yang bersejarah dan menjadi titik awal perjuangan bagi Kuwu PAW yang dipilih melalui musyawarah mufakat dalam mengemban tanggung jawab untuk membawa desanya masing-masing ke arah yang lebih baik.

Menurutnya, Kuwu PAW meski tidak dipilih hasil pemilihan serentak namun tugas dan kewajibannya sama yaitu menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa dengan berpedoman pada perundang-undangan dalam rangka kesejahteraan masyarakat desa, meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa serta menanggulangi kemiskinan.

Disamping itu, ditekankan pula bagi Kuwu PAW ini bahwa penyelenggaraan pemerintah desa harus dikelola ke arah yang lebih baik, kemudian menjalin komunikasi dan koordinasi dengan stakeholder terkait menuju desa yang lebih baik yang di cita-citakan.

“Menjadi desa mandiri dan rajin-rajin berkoordinasi dengan Camat masing-masing wilayah sebagai kepanjangan tangan Bupati Indramayu ,” tambahnya.

Dengan demikian pemerintah desa mempunyai tujuan yang sama dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu yakni mewujudkan visi Indramayu Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat ) dengan misi Sapta Nata Mulia Jaya.

“Seorang Kuwu harus memiliki kemampuan dalam pengelolaan keuangan desa yang berdasarkan asas transparansi, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Harus mampu meningkatkan potensi desa dengan maksimal karena potensi inilah yang menjadi jalan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemandirian desa,” timpal Jajang. (safaro)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network