Caridin mengatakan, bahwa dana insentif guru ini merupakan bentuk kepedulian dari Bupati Indramayu, Nina Agustina, terhadap profesi guru khususnya guru PAUD. Anggaran ini juga merupakan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif.
Sebelumnya, beredar video melalui media sosial yang menyebutkan adanya informasi kepada guru-guru PAUD yang sudah menerima transfer dana insentif guru PAUD untuk dikembalikan. Dalam video tersebut juga diunggah besaran nilai dana yang harus dikembalikan. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait