Peringati Harkodia, Ini Capaian Kinerja Bidang Pidsus Kejari Indramayu

Selamet Hidayat
Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

"Sedangkan pada tahapan penyidikan, ada tiga perkara juga  yakni dugaan Tipikor pada Pengelolaan Bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) tahun anggaran 2023 dan dugaan Tipikor pekerjaan pembuatan sarana tebing air terjun buatan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Indramayu tahap V tahun 2019, dan terakhir dugaan tipikor dalam kegiatan padat karya penanaman mangrove tahun anggaran 2020," ungkapnya.

Selama dalam tahap penyidikan perkara pembuatan tebing air terjun buatan, penyidik pada seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Indramayu telah berhasil melakukan penyitaan terhadap uang sejumlah Rp.1.189.871.205. 

"Saat ini terhadap perkara pembuatan sarana tebing air terjun buatan tersebut telah dilimpahkan ke penuntut umum serta dilaksanakan pembuktian dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus," lanjutnya.

Sementara pada tahapan penyidikan dugaan tipikor kegiatan padat karya penanaman mangrove, penyidik telah berhasil melakukan penyitaan terhadap uang sejumlah Rp.1.330.629.000 dan perkara tersebut juga telah dilimpahkan ke penuntut umum serta dilaksanakan pembuktian dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network