INDRAMAYU,iNewsIndramayu.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Jawa Barat, memperingati Hari Korupsi Sedunia (Harkodia) dengan melakukan diskusi ilmiah bersama mahasiswa dari Universitas Wiralodra, Senin, 9 Desember 2024, di Aula Dermayu Adhyaksa.
Selain melakukan diskusi, dalam peringatan Harkodia yang mengangkat tema "Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia" itu, Kejari Indramayu juga memaparkan capaian kinerja pada bidang tindak pidana khusus (Pidsus) selama satu tahun terakhir.
Capaian kinerja ini disampaikan oleh Kepala Kejari Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Reza Pahlevi, dan Kepala Seksi Intelejen, Arie Prasetyo.
Arief menerangkan bahwa selama kurun waktu tahun 2024, bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejari Indramayu telah melakukan beberapa capaian kinerja seperti tiga kegiatan tahapan penyelidikan, di antaranya dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pengelolaan bantuan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023.
Lalu, dugaan tipikor atas dana pembayaran kredit dan penggunaan dana kredit nasabah pada Bank BUMN cabang Jatibarang Unit Gabus Kulon, dan terakhir, dugaan tipikor penyaluran dana kredit yang tidak sesuai aturan pada BUMN sektor keuangan Unit Pelayanan Cabang (UPC) Gabus Wetan Tahun 2022 sampai dengan 2023.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait