Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DLH Indramayu Akui soal Keterbatasan Armada Pengangkut Sampah
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Korupsi PKBM, Ruang Kerja Kabid PAUD PNF Disdikbud Digeledah Tim Kejari Indramayu

Jum'at, 05 Desember 2025 | 08:54 WIB
  • author Selamet Hidayat
Dugaan Korupsi PKBM, Ruang Kerja Kabid PAUD PNF Disdikbud Digeledah Tim Kejari Indramayu
Tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu menggeledah ruang kerja EmKus (inisial), Kepala Bidang PAUD dan PNF Disdikbud Indramayu. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu menggeledah ruang kerja EmKus (inisial), Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal (PNF) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu pada Kamis, 4 Desember 2025.

Selain ruang kerja kabid, penggeledahan juga dilakukan di ruang arsip dan staf di bidang tersebut. Hingga saat ini, sedikitnya 60 orang saksi telah diperiksa, termasuk Kepala Disdikbud Indramayu, Caridin, yang telah dimintai keterangan pada November lalu.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Indramayu. Langkah tersebut dilakukan untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Indramayu pada tahun anggaran 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Muhammad Fadlan, melalui Kasi Intelijen Mulyanto menjelaskan bahwa penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kejari Indramayu Nomor: 05/M.2.21/Fd.1/08/2024 tertanggal 8 Agustus 2024.

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut