CIREBON, iNewsIndramayu.id-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon, menyebutkan ada beberapa kasus baru yang sedang ditanganinya. Kasus tersebut menyangkut soal korupsi yang cukup berdampak merugikan masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan melalui Kasi Intel, Ivan Yoko Wibowo mengatakan, saat ini kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan dan ditargetkan akan selesai pada Februari.
"Doakan saja akan selesai di Bulan Februari. Kami sudah ngebut, ada beberapa lebih dari satu, kami sedang negbut ini," ujar Ivan kepada wartawan, Kamis (4/1).
Menurutnya, ada satu kasus yang saat ini sudah naik ke tahap penyidikan. Adapun beberapa kasus lainnya juga akan menyusul ke tahap penyidikan.
"Satu naik penyidikan dan ada beberapa yang akan naik. Itu di Februari atau Maret lah. Dengan keterbatasan kami, jaksa kami," katanya.
"Ini kasus baru. Yang lama sudah sidang semuanya," sambungnya.
Ivan mengungkapkan, potensi kerugian dari kasus tersebut berada di level 3. Artinya, cukup berdampak bagi masyarakat.
"Hampir semuanya berdampak. Tapi tidak bansos, tidak hanya bansos. Kalau tadi ukurannya adalah bansos itu dampak. Kalau kerugian sih, kalau (bagi) kami level 3," ungkapnya.
Selain itu, Ivan juga menyebutkan beberapa kasus lainnya yang sudah berada di tahap persidangan. Yakni, antara lain kasus BPR, BRI, dan beberapa kasus lainnya.
"Yang BPR sudah sidang, kemudian BRI juga sudah, kemudian yang ada beberapa perkara yang lain juga sidang," pungkasnya.(*)
Editor : Tomi Indra Priyanto