get app
inews
Aa Text
Read Next : Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2025, Polres Indramayu Pastikan Keamanan Nataru

Kasus BPR Karya Remaja Indramayu: LPS Ungkap Fakta Baru Dugaan Korupsi

Jum'at, 19 Desember 2025 | 20:40 WIB
header img
Kepala Divisi Kehumasan LPS, Nur Budiantoro, saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait penanganan BPR Karya Remaja Indramayu. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.idLembaga Penjamin Simpanan (LPS) memaparkan gambaran kasus hukum yang tengah dihadapi Bank Perekonomian Rakyat Karya Remaja Indramayu (BPR KRI). Sejak mengambil alih penanganan, LPS telah mengucurkan dana lebih dari Rp300 miliar untuk menyelamatkan dana nasabah.

Namun demikian, LPS masih mengkaji adanya potensi permasalahan lain dengan nilai sekitar Rp130 miliar di tubuh BPR KRI. Kasus ini dinilai cukup kompleks dan tergolong baru bagi LPS, terutama karena berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi

Kepala Divisi Kehumasan LPS, Nur Budiantoro, menjelaskan bahwa temuan tersebut ditindaklanjuti dalam bentuk laporan dugaan tindak pidana. Proses pengkajiannya dilakukan secara internal sebelum ditentukan jenis pelanggaran hukumnya

“Waktu merumuskan tindak pidana apa, kami di internal mengkaji secara mendalam. Ini juga terkait perundang-undangan dan belum pernah ditangani sebelumnya oleh LPS,” ujar Nur Budiantoro saat memberikan keterangan kepada wartawan di Indramayu, Jumat, 19 Desember 2025.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut