Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bantuan Pangan Kembali Disalurkan di Indramayu
Advertisement . Scroll to see content

Kasus BPR Karya Remaja Indramayu: LPS Ungkap Fakta Baru Dugaan Korupsi

Jum'at, 19 Desember 2025 | 20:40 WIB
  • author Selamet Hidayat
Kasus BPR Karya Remaja Indramayu: LPS Ungkap Fakta Baru Dugaan Korupsi
Kepala Divisi Kehumasan LPS, Nur Budiantoro, saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait penanganan BPR Karya Remaja Indramayu. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

Setelah melalui proses eskalasi di tingkat pimpinan, LPS menyimpulkan bahwa permasalahan yang ditemukan masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.

“Ini benar-benar baru bagi kami. Sebelumnya LPS belum pernah melaporkan tindak pidana korupsi, karena selama ini yang kami tangani umumnya masalah perbankan,” jelasnya.

Ia menambahkan, karena BPR KRI berstatus Perusahaan Umum Daerah (Perumda), terdapat potensi kerugian keuangan daerah. Atas dasar tersebut, pimpinan LPS sepakat agar perkara ini diarahkan ke ranah tindak pidana korupsi (Tipikor).

“Dalam perkara tipikor ini, ada beberapa direksi yang diduga bermasalah. Angka yang ditemukan sebagai potensi kerugian sedang diproses, dan kami telah melaporkannya kepada penyidik Kejaksaan Tinggi,” paparnya.

LPS berharap melalui mekanisme peradilan tipikor, para pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban hukum, sekaligus membuka peluang pengembalian kerugian keuangan negara. (*)

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut