Dugaan Korupsi PKBM, Ruang Kerja Kabid PAUD PNF Disdikbud Digeledah Tim Kejari Indramayu
Mulyanto menegaskan bahwa tim penyidik telah melakukan penyitaan sejumlah barang yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut.
“Kami telah menyita dokumen serta barang elektronik yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan bantuan PKBM Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejari Indramayu telah menemukan indikasi manipulasi data peserta didik yang dikirim ke kementerian dalam pelaporan PKBM. Dugaan manipulasi dilakukan dengan menambah jumlah peserta didik agar memenuhi standar data yang diperlukan.
Selain itu, beberapa PKBM juga diduga menggunakan data laporan dari sekolah formal, mulai dari tingkat SD hingga SMP, untuk memenuhi pelaporan kegiatan. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto