"Bidang tindak pidana khusus juga berkolaborasi dengan bidang Intelijen pada Kejaksaan Negeri Indramayu untuk memaksimalkan asset tracing (Penelusuran Aset) para pelaku tipikor, guna memulihkan kerugian keuangan negara yang timbul sebagaimana amar putusan dalam perkara tindak pidana korupsi," katanya.
Terakhir, Arief mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat serta memberikan dukungan untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi khususnya di Kabupaten Indramayu, sehingga menjadikan semangat dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait