Cara Daftar Mudik Gratis Jasa Raharja 2025, Cek Syaratnya di Sini

Noni Erviani
Program Mudik Gratis Jasa Raharja 2025

INDRAMAYU,iNEWS.ID – PT Jasa Raharja kembali mengadakan program mudik gratis bagi masyarakat yang ingin pulang kampung saat Lebaran 2025.

Program Mudik gratis Jasa Raharja 2025 ini bertujuan memberikan alternatif perjalanan yang lebih aman dan nyaman sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas.

Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, pendaftaran mudik gratis Jasa Raharja 2025 diperkirakan akan dilakukan secara daring melalui laman resmi Jasa Raharja di https://mudik.jasaraharja.co.id/.

Meskipun pendaftaran resmi belum dibuka, calon pemudik dapat mempersiapkan diri dengan memahami mekanisme pendaftaran yang kemungkinan besar tetap berlaku.

Berikut langkah-langkah pendaftaran mudik gratis Jasa Raharja:

1. Akses laman https://mudik.jasaraharja.co.id/.

2. Klik opsi "Daftar" di pojok kanan atas layar.

3. Isi informasi yang diperlukan di kolom Pendaftaran Akun.

4. Pilih moda transportasi yang tersedia dan tentukan tujuan mudik.

5. Tunggu proses verifikasi hingga selesai.

6. Setelah terverifikasi, tiket mudik akan diterbitkan sebagai bukti resmi keikutsertaan dalam program.

Sementara itu, PT Jasa Raharja melalui akun Instagram resminya, @pt_jasaraharja, telah mengisyaratkan bahwa pendaftaran akan segera dibuka.

Dalam unggahannya pada Minggu (23/2/2025), mereka mengajak masyarakat untuk terus memantau informasi terbaru.

Adapun persyaratan untuk mengikuti program ini diperkirakan tidak akan jauh berbeda dari tahun sebelumnya.

Berikut beberapa syarat yang kemungkinan besar masih berlaku:

Memiliki akun Jrku.

Wajib memiliki kendaraan bermotor dengan STNK aktif.

Memiliki SIM C yang masih berlaku.

Pajak kendaraan bermotor dalam status aktif.

Pendaftaran berlaku untuk satu keluarga.

Setiap pendaftar berhak mendapatkan maksimal 4 kursi.

Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat merayakan Lebaran dengan lebih mudah dan aman.

Oleh karena itu, calon pemudik disarankan untuk selalu memantau informasi resmi dari Jasa Raharja agar tidak ketinggalan pengumuman penting terkait pendaftaran dan syaratnya.***

 

 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network