get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemprov Jabar Gelar Mudik Gratis Lebaran 2025, Begini Cara Daftarnya

Program Motis 2025 KAI Resmi Dibuka, Simak Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Keberangkatan

Minggu, 09 Maret 2025 | 13:09 WIB
header img
Program Motis 2025 KAI untuk Mudik Lebaran

INDRAMAYU,iNEWS.ID – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) kembali menghadirkan program Angkutan Sepeda Motor Gratis dengan Kereta Api atau Motis 2025 dalam rangka menyambut Lebaran Idul Fitri 1446 H.

Program Motis 2025 KAI ini bertujuan untuk memfasilitasi pemudik dalam mengangkut sepeda motor mereka selama arus mudik dan balik.

Pendaftaran Motis 2025 resmi dibuka mulai Sabtu (8/3/2025) dan dapat dilakukan secara online maupun offline.

Pemudik yang ingin mendaftar secara online dapat mengakses laman nusantara.kemenhub.go.id atau motis.djka.kemenhub.go.id.

Sementara itu, bagi yang memilih pendaftaran langsung, daftar lokasi posko dapat ditemukan di situs yang sama.

Terdapat 15 stasiun yang ditunjuk sebagai lokasi pendaftaran Motis 2025.

Pemudik yang ingin memanfaatkan program ini diharuskan memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C, serta motor yang didaftarkan memiliki kapasitas mesin maksimal 200 cc.

Setiap peserta Motis berhak mendapatkan dua tiket penumpang dan satu tiket infant (anak di bawah tiga tahun), dengan ketentuan nama penumpang kedua harus tercantum dalam Kartu Keluarga peserta terdaftar.

Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwalnya, maupun dialihkan ke nama lain.

Peserta yang telah berhasil mendaftar secara online diwajibkan melakukan verifikasi di posko sesuai jadwal yang dipilih.

Jika tidak, pendaftaran akan dihapus secara otomatis.

Selain itu, peserta juga tidak diperbolehkan mengikuti program mudik gratis lainnya yang diselenggarakan oleh pihak lain.

Bagi pemudik yang ingin mendapatkan fasilitas ini, segera lakukan pendaftaran sebelum kuota penuh.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi DJKA Kemenhub atau akun Instagram @motis.djka.***

 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut