Pembuatan KLG ini merupakan hasil kolaborasi antara PT Transjakarta dan Bank DKI.
Dengan kartu ini, masyarakat berhak menikmati layanan Transjakarta secara gratis sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transjakarta, Ayu Wardhani, warga hanya perlu datang ke booth Transjakarta untuk membuat KLG kilat, dan kartu tersebut bisa langsung diambil pada hari terakhir festival.
"Masyarakat bisa datang ke booth Transjakarta dan membuat KLG kilat atau langsung jadi yang dapat diambil pada hari terakhir kegiatan Jakarta Urban Mobility Festival 2025 ini," ujar Ayu, dikutip dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta.
Untuk bisa mengakses layanan pembuatan KLG kilat ini, warga harus termasuk dalam salah satu dari 10 kategori berikut:
1. Lansia minimal 60 tahun (KTP Jakarta)
2. Penyandang disabilitas (KTP nasional)
3. Anggota veteran (KTP nasional)
4. Penerima Raskin (KTP Jabodetabek & pemegang KKS aktif)
5. Penduduk Kepulauan Seribu (KTP Kepulauan Seribu)
6. Pengurus masjid/marbut (KTP Jakarta & SK DMI tahun berjalan)
7. Guru PAUD (KTP nasional & SK mengajar di Jakarta)
8. Jumantik (KTP Jakarta & SK tahun berjalan)
9. Anggota TNI (KTP nasional & KTA)
10. Anggota Polri (KTP nasional & KTA)
Warga dari kategori tersebut harus membawa dokumen persyaratan sesuai dengan ketentuan masing-masing untuk melakukan pendaftaran di lokasi acara.
Selain pembuatan kartu, Transjakarta juga memperkenalkan layanan Open Top Tour di booth festival ini. Open Top Tour adalah layanan bus wisata atap terbuka yang bisa langsung dinikmati oleh masyarakat.
Tiketnya dapat dibeli di lokasi melalui petugas yang tersedia.
“Jangan lewatkan keseruan menghabiskan akhir pekan dengan mengunjungi booth Transjakarta di Jakarta Urban Mobility Festival 2025 dan raih manfaatnya,” tambah Ayu.
Jakarta Urban Mobility Festival 2025 sendiri merupakan agenda edukatif yang bertujuan memperkenalkan sistem transportasi perkotaan dan manajemen lalu lintas kepada masyarakat.
Festival ini menjadi wadah sosialisasi, advokasi, dan kolaborasi antara pemerintah, operator transportasi, serta masyarakat umum.***
Editor : Tomi Indra Priyanto