Kejati Jabar Buka Suara soal Isu Tersangka Wabup Indramayu: Masih Periksa Saksi-saksi
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id — Pihak penegak hukum akhirnya angkat bicara demi meluruskan kesimpangsiuran informasi yang berkembang liar di tengah masyarakat terkait status hukum orang nomor dua di Bumi Wiralodra. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menegaskan belum ada penetapan tersangka dalam perkara yang belakangan ramai dikaitkan dengan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin.
Penjelasan mendetail mengenai perkembangan perkara korporasi atau tata kelola pemerintahan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (7/6/2026). Pihak Korps Adhyaksa merasa perlu meluruskan narasi yang beredar luas di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Menurut Cahya, informasi yang beredar mengenai status tersangka terhadap Wakil Bupati Indramayu merupakan bentuk miskomunikasi dan misinformasi yang bersumber dari interpretasi sepihak atas jalannya audiensi.
“Itu salah diskumunikasi, misinformasi. Jadi hasil pertemuan dengan mahasiswa kemarin, yang disampaikan itu adalah perkara sudah naik dari penyelidikan umum menjadi penyelidikan khusus karena sudah ada hasil perhitungan kerugian negara,” ujar Cahya.
Editor : Tomi Indra Priyanto