get app
inews
Aa Text
Read Next : Sejumlah Cabang Olahraga di Indramayu Memilih Tidak Ikut Porprov

Hery Reang Tetap Yakin Ririn dan Priyo Pelaku Utama, CCTV Dinilai Perkuat Fakta Pembunuhan

Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:01 WIB
header img
Kuasa hukum keluarga korban Hery Reang saat menegaskan kesiapan jalan kaki dari Indramayu ke Anjatan dalam sidang pembunuhan di Indramayu, Kamis (4/6/2026). (Foto: Wahyu Topami)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Keyakinan mutlak akan keterlibatan para terdakwa dalam kasus pembantaian satu keluarga di Kelurahan Paoman kini semakin mengakar kuat di pihak keluarga korban. Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Hery Reang, menegaskan dirinya tetap meyakini terdakwa Ririn Rifanto dan Priyo merupakan pelaku utama dalam kasus tersebut.

Melalui jalannya sidang pembunuhan di Indramayu yang mengagendakan pembuktian krusial ini, pihak pengacara secara terbuka menantang balik seluruh narasi bantahan yang sempat dilontarkan oleh kubu penasihat hukum terdakwa di muka pengadilan.

Pernyataan berani dan penuh rasa percaya diri tersebut disampaikan oleh Hery Reang dengan mimik muka serius sesaat usai menghadiri sidang lanjutan yang berlangsung di ruang utama Pengadilan Negeri Indramayu, Kamis (4/6/2026). Ia menyatakan tidak akan pernah menggeser sedikit pun posisi hukumnya sejak awal kasus ini bergulir.

“Saya dari awal konsisten, pelakunya dua orang itu dan tidak akan berubah,” kata Hery Reang.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut