get app
inews
Aa Text
Read Next : 514 Ribu Warga indramayu Terancam Nonaktif BPJS

Hery Reang Tetap Yakin Ririn dan Priyo Pelaku Utama, CCTV Dinilai Perkuat Fakta Pembunuhan

Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:01 WIB
header img
Kuasa hukum keluarga korban Hery Reang saat menegaskan kesiapan jalan kaki dari Indramayu ke Anjatan dalam sidang pembunuhan di Indramayu, Kamis (4/6/2026). (Foto: Wahyu Topami)

Hery menyebut tayangan CCTV yang diputar penuh tanpa sensor di persidangan kemarin secara otomatis telah memperlihatkan rangkaian peristiwa secara utuh dan runut. Penonton sidang disajikan linimasa yang jelas, mulai dari dugaan perencanaan matang, proses eksekusi di ruko, hingga upaya sistematis untuk melarikan diri setelah kejadian berdarah itu selesai.

“Dari awal sudah terlihat ada niat. Setelah kejadian mereka juga berusaha kabur ke luar negeri, mencari pekerjaan, bahkan membuat identitas palsu,” pungkasnya.

Jalannya sidang pembunuhan di Indramayu yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Wimmi D Simarmata ini memang berlangsung maraton. Pengadilan kembali menghadirkan beberapa saksi tambahan dari unsur penyidik Polres Indramayu, tim identifikasi fisik Inafis, serta saksi montir pemotong palu besi yang diduga kuat digunakan sebagai alat utama dalam aksi pembunuhan keji tersebut. Sidang ditunda dan akan kembali digelar pekan depan dengan agenda mendengarkan replik dari jaksa.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut