get app
inews
Aa Text
Read Next : 514 Ribu Warga indramayu Terancam Nonaktif BPJS

Hery Reang Tetap Yakin Ririn dan Priyo Pelaku Utama, CCTV Dinilai Perkuat Fakta Pembunuhan

Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:01 WIB
header img
Kuasa hukum keluarga korban Hery Reang saat menegaskan kesiapan jalan kaki dari Indramayu ke Anjatan dalam sidang pembunuhan di Indramayu, Kamis (4/6/2026). (Foto: Wahyu Topami)

Konsistensi sikap yang ditunjukkan oleh pengacara asal Anjatan ini bukan sekadar gertakan kosong semata di ruang publik. Bahkan, Hery mengaku belum mencabut pernyataannya yang sempat viral di media sosial terkait kesiapan fisik berjalan kaki jarak jauh apabila institusi kepolisian dinilai salah dalam mencokok orang.

“Sampai sekarang saya belum cabut pernyataan itu. Kalau polisi salah tangkap, saya jalan kaki dari Anjatan ke Polres Indramayu,” ujarnya.

Menurut pandangan Hery, seluruh fakta persidangan yang ditampilkan melalui pemutaran rekaman CCTV oleh Jaksa Penuntut Umum justru menjadi bumerang yang mematikan bagi terdakwa. Bukti digital itu dinilai semakin memperjelas secara benderang mengenai keterlibatan aktif kedua terdakwa dalam pusaran kasus pembunuhan lima orang dalam satu keluarga tersebut.

Ia menilai berbagai rentetan keterangan yang sebelumnya disampaikan terdakwa selama persidangan berlangsung merupakan informasi menyesatkan atau misleading yang bertujuan mengaburkan fakta primer di lapangan.

“Sekarang semuanya sudah terjawab melalui CCTV. Bagaimana cara mengangkat mayat dari ruko ke mobil pick up, membawa bambu, terpal, sampai palu besi juga sudah ditemukan,” katanya.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut