INDRAMAYU,iNEWS.ID - Anggota Fraksi Golkar DPRD Indramayu Pertanyakan Apakah Lucky Hakim, selaku Bupati Indramayu apakah Memahami Aturan Izin Pergi Keluar Negeri Atau Tidak, hal ini menanggapi soal pelesiran Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang saat cuti libur lebaran, Senin (7/4/2025).
Liburan Bupati Indramayu ini menjadi sorotan publik usai disindir Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi karena dilakukan tanpa izin dari Gubernur Jawa Barat maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Anggota Fraksi Golkar DPRD Indramayu, Muhaemin mengatakan, perihal tersebut diinternal DPRD Indramayu menjadi pembahasan diskusi. Terlebih, pelesiran ini bahkan sudah menjadi sorotan nasional hingga ke Wamendagri dan Gubernur Jawa Barat pun ikut mengomentari.
“Dari persoalan ini saya berkomentar dan bicara soal aturan, yakni Permendagri Nomor 59 Tahun 2019 tentang perjalanan ke luar negri dilingkungan Kemendagri dan pemerintahan daerah, bisa cek di bab IV pasal 25-32,” ujar dia saat dikonfirmasi via saluran telpon kepada awak media.
Regulasi lainnya seperti yang tercantum dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Di dalam Pasal 76 Ayat (1) huruf i, KDH (kepala daerah) dan WKDH (wakil kepala daerah) dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri.
Dalam hal ini, Muhaemin turut mempertanyakan apakah Lucky Hakim kurang paham soal aturan tersebut atau tidak. Padahal sudah jelas dalam aturan tersebut, jika melanggar akan ada sanksi pemberhentian sementara selama 3 bulan.
“Persoalannya di sini apakah pak Lucky Hakim ini memahami atau tidak memahami berangkat ke luar negeri,” ujar dia.
Sementara itu pandangan berbeda diungkapkan Wakil Ketua DPRD Indramayu dari Fraksi PDIP, Sirojudun mengungkapkan, sesuai aturan memang sudah diatur bahwa kepala daerah yang hendak ke luar negeri harus ada izin terlebih dahulu dari Kemendagri.
“Apabila tidak izin akan ada sanksi, itu sudah jelas,” ujar dia kepada media.
Sirojudin menyampaikan, yang menjadi pertanyaan adalah apakah Lucky Hakim sudah izin atau belum.
Ia sendiri tidak mengetahui hal tersebut karena tidak adanya komunikasi juga dengan DPRD Indramayu.
“Tapi yang disampaikan Kang Dedi Mulyadi katanya belum izin, itu yang jadi masalah. Terus ada juga yang ngomong ke saya, itu kan lagi liburan,” ujar dia.
“Terlepas liburan atau tidak, kepala daerah itu tidak ada liburnya, Prabowo saja hari ini mau ada panen raya (di Majalengka),” lanjut Sirojudin.
Sirojudin menyampaikan, sikap dari DPRD Indramayu sendiri lebih kepada menegakkan aturan yang berlaku. Untuk tindak lanjut sendiri, pihaknya belum membahas lebih lanjut bersama para ketua Fraksi DPRD Indramayu.
“Kita kan punya hak, namanya interpelasi atau hak menanyakan, bisa saja ditindaklanjuti lebih jauh, namun Karena sekarang kami masih libur, mungkin nanti ada rapat koordinasi dengan ketua-ketua fraksi seperti apa. Sekarang juga ramai di diskusi grup DPRD,” lanjut Sirojudin.
Masih disampaikan Sirojudin, meski sebagai Wakil Ketua DPRD Indramayu yang merangkap Ketua Sementara DPRD Indramayu maupun sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Indramayu, komunikasi antara dirinya dan Lucky Hakim memang kurang baik.
Secara pribadi, lanjut Sirojudin, seperti ucapan Selamat Hari Raya Idulfitri kemarin tidak dibalas oleh Lucky Hakim.
“Saya ngucapin selamat sama ngucapin selamat Hari Raya Idulfitri saja gak dibalas, mungkin gak butuh,” ujar dia.***
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait