Fokus Utama: Pemekaran Desa dan Kabupaten/Kota
Alih-alih memperluas cakupan provinsi, Bappeda justru menaruh perhatian pada pemekaran desa sebagai strategi untuk meningkatkan pelayanan publik. Dengan jumlah penduduk Jawa Barat yang mencapai 50 juta jiwa, saat ini hanya terdapat sekitar 5.311 desa, jumlah yang dinilai tidak proporsional dibandingkan kebutuhan pelayanan.
Dedi mencontohkan kondisi di provinsi tetangga seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur yang masing-masing memiliki 7.000 hingga 8.000 desa, sementara populasi mereka lebih rendah dari Jawa Barat. Ketimpangan ini berdampak pada berbagai aspek, termasuk alokasi dana desa yang secara otomatis ikut lebih kecil.
“Dengan jumlah desa sedikit, penduduk besar paling terasa adalah alokasi dana desa anggaplah rata-rata satu miliar per desa, kita hanya dapat Rp 5 triliun, kalau Jawa Tengah Rp7 triliun-Rp8 triliun,” kata Dedi.
Ia menambahkan, pemekaran desa menjadi kebutuhan untuk memudahkan jangkauan layanan pemerintah kepada masyarakat serta meningkatkan efektivitas kontrol dan pengawasan di tingkat lokal.
“Di bagian pemerintah kerja sama otonomi sekretariat daerah menyusun (pemekaran) ke 7.000 desa mempertimbangkan jumlah penduduk, luas wilayah termasuk efektivitas layanan,” jelasnya.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
