MAJALENGKA, iNewsIndramayu.id - Kabupaten Majalengka disinyalir menjadi salah satu wilayah yang menjadi target distribusi rokok ilegal dari luar daerah. Hal ini mengemuka dalam konferensi pers yang digelar Bupati Majalengka Eman Suherman bersama unsur Forkopimda, Rabu (30/07/2025), di halaman Pendopo Kabupaten.
Bupati Eman mengungkapkan, dalam sepekan terakhir Satgas Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) berhasil mengamankan lebih dari 198 ribu batang rokok ilegal dari 12 merek berbeda yang masuk ke wilayah Majalengka.
”Rokok ilegal ini bukan produksi lokal. Ini didatangkan dari luar, bahkan dari luar Jawa Barat. Tapi yang mengkhawatirkan adalah Majalengka dijadikan sasaran distribusinya,” tegas Eman.
Temuan ini, menurutnya, harus menjadi perhatian serius karena menyentuh aspek kesadaran hukum masyarakat. Ia mengingatkan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga merusak tatanan sosial hukum di masyarakat.
”Ketika rokok ilegal masuk dan dikonsumsi secara bebas, itu artinya ada ruang pelanggaran yang dibiarkan. Kita tidak ingin masyarakat terbiasa menerima barang-barang ilegal dan menjadi permisif terhadap pelanggaran hukum,” ujarnya.
Bupati juga menepis anggapan bahwa perilaku konsumtif masyarakat terhadap rokok ilegal terjadi karena faktor ekonomi. Ia menilai penting untuk tidak memaklumi tindakan pelanggaran dengan dalih keterbatasan.
”Kami belum melihat data valid bahwa masyarakat lebih memilih rokok ilegal. Yang kami lakukan sekarang adalah pencegahan dan penindakan agar hal itu tidak terjadi,” tambahnya.
Dalam penindakan kali ini, Satgas BKCHT—yang terdiri dari unsur Satpol PP, Kejaksaan, TNI, Polri, dan Imigrasi—telah berhasil menyita rokok dengan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp150 juta. Seluruh barang bukti akan diserahkan ke Bea Cukai untuk proses hukum lebih lanjut.
Eman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk peredaran barang kena cukai ilegal di Majalengka.
”Kami ingin menjadikan Majalengka bukan sekadar tempat aman dari peredaran ilegal, tapi juga daerah yang masyarakatnya punya kesadaran hukum yang kuat,” pungkasnya.***
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
