KAI Daop 3 Cirebon: Mohon Maaf dan Terima Kasih atas Kesabaran Pelanggan

Dindin Ahmad S
Petugas KAI Daop 3 Cirebon. (Foto: Istimewa)

Saat ini, kedua jalur yang sempat terganggu telah dapat dilalui kembali oleh kereta api, meskipun masih diberlakukan pembatasan kecepatan sebagai langkah mitigasi risiko. Pembatasan diberlakukan di dua titik lokasi:

  • Jalur Cirebon menuju Jakarta di KM 129+9 (antara Stasiun Cipunegara – Pegadenbaru) dengan kecepatan 60 km/jam.
  • Jalur Jakarta menuju Cirebon di KM 124+4 (antara Stasiun Pegadenbaru – Cipunegara) dengan kecepatan 60 km/jam.

Kecepatan ini akan ditingkatkan secara bertahap menuju kondisi normal (120 km/jam), berdasarkan hasil evaluasi teknis dengan tetap mengutamakan keselamatan perjalanan.



Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network