Dari hasil pemeriksaan sementara, tercatat sekitar 530 kendaraan belum membayar pajak, dengan mayoritas merupakan kendaraan roda dua.
“Sekitar 500-an kendaraan yang belum membayar pajak. Roda dua paling mendominasi,” jelasnya.
Bagi pengendara yang terjaring razia namun belum sempat membawa uang untuk membayar pajak, petugas hanya memberikan surat keterangan sebagai pengingat untuk segera melakukan pembayaran di outlet resmi terdekat seperti Alfamart, Indomaret, maupun DiGi Bank BJB.
“Kami tidak melakukan tilang, hanya memberikan surat keterangan untuk segera membayar pajak ke Samsat,” tegas Andri.
Ia juga menambahkan bahwa operasi ini masih akan terus berlangsung dan bisa diperpanjang, menyesuaikan dengan instruksi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Setelah operasi selesai, kami akan melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak,” pungkasnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
