Langgar Perda, Ratusan Botol Miras Berbagai Merek Disita Satpol PP Indramayu

Wahyu Topami
Petugas Satpol PP Indramayu mengamankan ratusan botol miras berbagai merek dari hasil razia. (Foto: iNewsIndramayu.id/Wahyu)

Pelanggar Ditemukan di Enam Lokasi

Operasi yang berlangsung sejak pukul 13.30 WIB hingga 19.00 WIB itu menyasar sejumlah titik yang sebelumnya dilaporkan warga. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan miras yang dijual bebas di warung dan toko berikut:

  • Warung KM, Desa Lombang, Kec. Juntinyuat: 72 botol
  • Toko YH, Desa Lombang, Kec. Juntinyuat: 63 botol
  • Toko Wati, Desa Longok, Kec. Sliyeg: 76 botol
  • Mul, Desa Malangsemirang, Kec. Jatibarang: 19 botol
  • Warung OP, Desa Krasak, Kec. Jatibarang: 18 botol

Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Kantor Satpol PP untuk proses penyelidikan lebih lanjut.



Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network